Langsung ke konten utama

IT FORENSIC

 

FORENSIK TEKNOLOGI INFORMASI

(IT FORENSIC)

 

 


1.      IT FORENSIC

                 IT FORENSIC adalah proses ilmiah pengumpulan, analisis dan penyajian berbagai jenis bukti dalam proses yang berkaitan dengan kasus hukum. Sedangkan forensik komputer merupakan ilmu forensik yang menggunakan alat bukti berupa alat bukti digital. Istilah ini kemudian diperluas ke forensik komputer. Hal-hal yang akan dikumpulkan dan dianalisis dalam forensik IT adalah sistem komputer, jaringan komputer, jalur komunikasi, media penyimpanan dan aplikasi komputer. Tujuan forensik IT adalah untuk mendapatkan fakta objektif tentang kegagalan/pembobolan keamanan informasi sistem informasi. Fakta-fakta ini kemudian dapat digunakan sebagai bukti dalam proses pengadilan.

Pengumpulan dan analisa data dari sumber daya komputer anatara lain :

·         Sistem komputer

·         Jaringan komputer

·         Jalur komunikasi

·         Media penyimpanan

·         Aplikasi komputer

 

2.      Konsep IT FORENSIC

1.      Identifikasi

          Bukti dikumpulkan pada tahap ini untuk membantu penyelidikan, untuk menentukan di mana bukti itu berada, di mana disimpan, dan bagaimana disimpan untuk memudahkan penyelidikan. Alat yang digunakan dalam langkah ini adalah Forensic Acquisition Utilities, Ftimes dan ProDiscover DFT.

2.      Penyimpanan

          Pada tahap ini barang bukti yang ada disimpan dengan maksud untuk melindunginya dari kerusakan, pengubahan dan pengabaian oleh pihak tertentu. Aturan utama pada tahap ini adalah studi tidak boleh didasarkan pada bukti asli. Jadi, Anda perlu menyalin data gambar bitstream dari bukti aslinya ke media lain. Bitstream Image adalah proses perekaman digital di mana data asli disalin sedikit demi sedikit.

3.      Analisis

          Pada fase ini dilakukan analisis mendalam terhadap bukti-bukti yang ada. Langkah ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu analisis media dan analisis aplikasi layar yang ada. Alat yang digunakan untuk analisis media adalah TestDisk, Explore2fs, ProDiscover DFT. Alat yang digunakan untuk menganalisis aplikasi adalah Event Log Parser, Galleta dan Md5deep.

4.      Presentasi

          Pada tahap ini, laporan investigasi dirinci dan dirinci berdasarkan bukti-bukti yang dianalisis. Saksi harus memverifikasi langsung laporan tersebut. Beberapa hal penting yang harus dicantumkan dalam pemaparan adalah tanggal dan waktu terjadinya pelanggaran. tanggal dan waktu penyidikan, dan permasalahan apa saja yang dihadapi.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peraturan Dan Regulasi Tentang Hak Kekayaan Intelektual (UU HAK CIPTA, PATEN, DAN MEREK)

 Hak Kekayaan Intelektual (UU HAK CIPTA, PATEN, DAN MEREK)   1.       Hak Kekayaan Intelektual (HaKI               Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan denganpermasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang ataubeberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill)., HaKI sendiri mencakup beberapa hal yaitu Hak Cipta, Paten , Hak Merk yang masing masing di atur dalam undang undang 1.       Hak Cipta (Berdasarkan UU No 28 Tahun 2014 Pasal 1) a)   Hak Cipta      ...